Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sumedang, H. Jajang Apipudin, membuka secara resmi Kegiatan Sinkronisasi data Profil Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) dan Profil Pondok Pesantren (PP) Prov. Jawa Barat, di Aula Timur Kantor Kementerian Agama Kab. Sumedang, Rabu (03/03).
Kegiatan yang berlangsung 3 (tiga) hari ini dipandu oleh 4 orang tim petugas kegiatan sinkronisasi dari Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Arief Rahman R, S.Pd.I, MM, Rezki Nurrani Usman, S.Kom, Tatang, S.Ag, dan Nelly Nadiroh, S.HI, serta diikuti oleh tim verifikasi data profil LPQ dan PP di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat yang berasal dari Kab. Garut, Subang, Kab. dan Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab. Pangandaran, Kab. Sumedang, Kab. Majalengka, Kab. Kuningan, Kab. dan Kota Cirebon, serta Kab. Indramayu, yang tergabung dalam TIM Verifikasi II.
Dalam kesempatan tersebut, H. Arief Rahman R, S.Pd.I, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait implementasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, kemudian Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Keagaamaan Islam di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
“Secara garis besar kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian data yang sudah ada, memberikan keleluasaan update data pada lembaga, serta pembuatan akun EMIS bagi lembaga yang belum memiliki,” pungkasnya.
Kontributor : EM/HM
